ERA.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengungkapkan, pelat DPR yang digunakan pada mobil Alphard lokasi Anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi bunuh diri, dipastikan palsu.
“Kasus pelat (DPR) mobil Alphard yang digunakan oleh oknum polisi bunuh diri itu, jelas palsu,” tegas Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Atas kasus tersebut, MKD bakal memanggil pemilik mobil Alphard bernama Indra Pratama, pada 15 Mei 2024.
Awalnya, MKD berencana memanggil Indra Pratama dalam waktu dekat. Namun DPR saat ini masih dalam masa reses dan baru berakhir pada 13 Mei mendatang.
“Karena kita masih masa reses, kita akan memanggil mereka tanggal 15, Insyaallah tanggal 15, (setelah) masuk masa sidang,” kata Dek Gam.
Dia mengaku tak tahu pasti siapa Indra Pratama, dan apakah orang yang sama dengan pemilik rumah lokasi Brigadir RA ditemukan tewas.
“Wah kalau ini, kita panggil dulu. Musti kita panggil dulu. Kan belum kita panggil,” katanya.
Nama Indra Pratama muncul setelah MKD berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Namun terkait siapa Indra Pratama akan diketahui nanti setelah MKD memanggil yang bersangkutan.
“Kita hanya verifikasi, kita tanya ke polisi pemilik yang pakai (pelat DPR) kemarin siapa, di STNK disebutkannya Indra Prtama, lebih kurang seperti itu,” kat Dek Gam.
Sebagai informasi, Anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas di dalam mobil Alphard di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Terdapat luka tembak di kepalanya. Adapun polisi telah menutup kasus tersebut dan memastikan Brigadir RA tewas karena bunuh diri.