26,7 Juta Pekerja di Indonesia Sudah Manfaatkan Teknologi AI

26,7-juta-pekerja-di-indonesia-sudah-manfaatkan-teknologi-ai
26,7 Juta Pekerja di Indonesia Sudah Manfaatkan Teknologi AI
service
Share

Share This Post

or copy the link

JAKARTA, SELULAR.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyebut pekerja Indonesia terbantu dengan hadirnya teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Wamenkominfo Nezar Patria juga mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa.

“Jadi kita harus menggunakan AI ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa,” ungkapnya dalam Thinktank & Journalist Workshop: Accelerating Responsible AI Governance and Innovation with Copilot for Indonesia di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

TONTON JUGA:

Wamen Nezar Patria menilai potensi pemanfaatan teknologi AI terlihat dari banyak forum global yang membahas pemanfaatan AI dan Tata Kelola AI.

Baca juga: Kominfo Beri Pelatihan hingga Beasiswa S2 Bidang AI Kepada Perempuan

“Tren penyusunan Tata Kelola AI yang makin intensif ini menjadi cerminan bahwa potensi AI itu sangat besar,” tandasnya.

Menurut Wamenkominfo, saat ini di Indonesia terdapat sekitar 26,7 juta orang pekerja telah terbantu dengan keberadaan teknologi AI dalam menjalankan pekerjaan.

Selain itu, jumlah investasi di bidang teknologi AI di Indonesia pada 2022 s.d. 2023 mencapai USD7,5 Miliar atau berada pada peringkat kedua di Asia Tenggara setelah Singapura.

Wamen Nezar Patria mengingatkan kehadiran teknologi AI juga membawa berbagai tantangan, seperti adanya bias algoritma, penyebaran konten disinformasi yang dibuat oleh AI, dan ancaman hilangnya pekerjaan akibat otomasi teknologi AI.

Oleh karena itu, Pemerintah telah mengembangkan berbagai kebijakan mengenai AI dengan pendekatan ganda, yaitu horizontal dan vertikal.

Baca juga: Fitur AI dengan 36 Bahasa Tersedia di Zoom

“Contohnya untuk pengaturan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang PDP yang diperkuat oleh Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Panduan Etika AI sebagai contoh pendekatan yang horizontal,” kata Nezar.

“Lalu kita juga mendorong tata kelola yang harmonis, lintas sektor, sebagai wujud pendekatan horizontal ini, kemudian sebagai wujud pendekatan vertikal, kita memberikan ruang untuk kebijakan yang sifatnya sektoral,” sambungnya.

Wamenkominfo Nezar Patria berharap melalui berbagai kebijakan pemerintah tersebut, ekosistem AI di Indonesia dapat berkembang dengan aman dan produktif.

Ikuti berita Selular.id di Google News

0
mutlu
Happy
0
_zg_n
Sad
0
sinirli
Annoyed
0
_a_rm_
Surprised
0
vir_sl_
Infected
26,7 Juta Pekerja di Indonesia Sudah Manfaatkan Teknologi AI

Tamamen Ücretsiz Olarak Bültenimize Abone Olabilirsin

Yeni haberlerden haberdar olmak için fırsatı kaçırma ve ücretsiz e-posta aboneliğini hemen başlat.

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Foxiz.my.id privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Bizi Takip Edin