JAKARTA, SELULAR.ID – Perusaha teknologi asal China semakin menderita lantaran tidak boleh menggunakan prosesor dari Intel dan Qualcomm.
Pasalnya, Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menyatakan telah mencabut izin tertentu untuk ekspor ke Huawei.
Tanpa menyebutkan nama-nama perusahaannya, namun rumornya ada Qualcomm dan Intel yang tak lagi mendapat izin dari Pemerintah AS untuk mengirimkan chip untuk laptop dan ponsel ke Huawei.
“Kami telah mencabut izin tertentu untuk ekspor ke Huawei,” kata Departemen Perdagangan AS dalam sebuah pernyataan.
TONTON JUGA:
Menurut laporan Reuters, larangan ini keluar setelah Huawei merilis laptop berkemampuan AI pertamanya, yakni Huawei MateBook X Pro yang bertenaga prosesor Intel Core Ultra 9 yang baru.
Baca juga: Huawei Pura 70 Ultra Jadi Raja Baru Dalam Kualitas Kamera
Kabarnya, peluncuran laptop ini mendapat kecaman dari anggota parlemen Partai Republik AS.
Hal ini lantaran, peluncuran Huawei MateBook X Pro seperti memberi kesan bahwa pemerintah AS telah memberikan izin kepada Intel untuk menjual prosesor barunya ke Huawei.
“Tindakan ini akan meningkatkan keamanan nasional AS, melindungi kecerdikan Amerika, dan mengurangi kemampuan China untuk memajukan teknologinya,” jelas anggota Kongres dari Partai Republik, Elise Stefanik.
Tentu saja, larangan ini akan merugikan Huawei yang masih bergantung pada prosesor Intel pada laptopnya.
Intel pun dapat merugi bila tidak mendapatkan izin berbisnis lagi dengan Huawei.
“Tiongkok dengan tegas menentang Amerika Serikat yang terlalu memaksakan konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kontrol ekspor untuk menekan perusahaan Tiongkok tanpa pembenaran,” kata Kementerian Luar Negeri Tiongkok dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Huawei Bakal Setop Gunakan Chip Qualcomm dan Intel
Baik Huawei, Intel, hingga Qualcomm belum memberikan tanggapan resminya terkait pencabutan lisensi ini.
Huawei telah dimasukkan ke dalam daftar pembatasan perdagangan AS pada tahun 2019.
AS melakukannya atas kekhawatiran bahwa Huawei dapat memata-matai orang Amerika lewat teknologinya.
Setelah embargo tersebut, perusahaan yang ingin memasok Huawei harus mencari lisensi khusus.
Akan tetapi, izin tersebut sangat sulit diperoleh bagi para pemasok sebelum melakukan pengiriman.
Baca juga: Kongres Huawei 2024: Indonesia Berbagi Pengalaman Percepatan Transformasi Digital
Intel dan Qualcomm sendiri mendapatkan lisensinya pada tahun 2022.
Tapi bagi Qualcomm, mereka hanya boleh menjual chip 4G saja ke Huawei.
Namun kini, izin tersebut telah dicabut oleh pemerintah AS.
Ikuti berita Selular.id di Google News