ERA.id – Sejumlah Juru parkir (jukir) liar di Jakarta Selatan merasa bingung mencari kerja setelah ditertibkan aparat pemerintah.
“Kalau tidak diperbolehkan parkir, saya masih belum tahu mau kerja apalagi,” kata Husin (70) seorang juru parkir di minimarket yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).
Ia mengatakan setelah menderita gangguan penglihatan tidak lagi bekerja, dan hanya mengandalkan sebagai juru parkir, karena memang sudah tidak ada yang mau menerimanya untuk bekerja.
Menurut laki-laki sepuh itu, ia hanya mencari uang untuk menyambung hidup bagi dirinya, karena selama ini tidak lagi bekerja dan hanya mengandalkan belas kasih dari anak-anaknya.
“Cuma cari buat makan saja. Karena saya tidak bisa bekerja lagi,” katanya.
Senada dengan Husin, juru parkir lainnya Matsuri juga masih belum tahu ketika memang harus meninggalkan profesi saat ini, mengingat mencari kerja juga susah.
Ia memastikan selama 10 tahun menjadi juru parkir tidak pernah memaksa warga yang akan memberikan uang parkir. Bahkan ada yang memberikan Rp1.000, Rp800, semua diterima dan kalaupun tidak memberi juga tidak dipermasalahkan.
“Saya di sini juga mengawasi keamanan kendaraan para pelanggan, karena di sini juga rawan pencurian,” tuturnya.
Juru parkir lainnya Bagus mengatakan, setiap hari harus menyetorkan uang kepada oknum yang mengawasi di sekitar lokasi, dan ia bergantian dengan tiga orang lainnya untuk menjaga parkir di minimarket itu.
Ia menambahkan masih belum tahu ketika ada penertiban, namun kemungkinan ia akan kembali menjadi tukang ojek daring untuk menyambung hidup. “Kalau memang sudah dilarang, paling ngojek lagi. Kalau bisa sih dibina biar masih bisa bekerja,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menertibkan dan mengawasi juru parkir liar serta parkir liar di daerah itu dengan menggelar penindakan di lapangan.
“Kami hari ini mulai melakukan penertiban terhadap juru parkir liar,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) Bernard Octavianus Pasaribu.
Ia mengatakan penertiban dan pengawasan juru parkir liar serta parkir liar dilakukan secara serentak di DKI Jakarta.
Untuk di wilayah Jakarta Selatan, terdapat dua kecamatan pada Rabu ini yang dilakukan penertiban juru parkir (jukir) liar.
Menurut dia pada tahap awal penindakan pihaknya melakukan dengan humanis dan persuasif yakni ketika didapati ada juru parkir liar, maka hanya didata serta diberikan pemahaman saja.