Badung, Bali (ANTARA) –
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama seluruh kementerian/lembaga terkait berkolaborasi untuk menghadirkan kebijakan-kebijakan yang dapat memperkuat dan mendukung pengembangan wisata minat khusus kapal pesiar.
“Langkah-langkah yang telah disepakati adalah kita akan memperkuat dengan membuat paket wisata. Kita akan mempersiapkan alternatif paket wisata yang sesuai dengan kebutuhan dari preferensi wisatawan ‘silver market,” ujar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis
Wisatawan silver market merupakan wisatawan berkualitas karena rata-rata jumlah pengeluaran yang sangat tinggi dengan masa tinggal yang lebih lama.
Saat mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Optimalisasi Aktivitas Bisnis Kapal Asing di NIPA Transshipment Anchorage Area (NTAA) dan Benoa Cruise Terminal, Menteri Sandiaga mengatakan bahwa wisata minat khusus kapal pesiar memiliki potensi yang sangat luar biasa.
Baca juga: Menteri BUMN sebut BMTH Bali mampu tampung 400 kapal wisata
Hal itu didukung karena Indonesia memiliki destinasi wisata bahari yang banyak dan beragam. Saat ini banyak perusahaan cruise besar yang telah membuat paket wisata cruise ke Indonesia.
Sejumlah destinasi yang menjadi favorit di antaranya seperti Bintan, Batam, Labuan Bajo, Sorong, dan Maluku dengan hub yang ada di Tanjung Benoa.
Untuk itu pemerintah juga akan memperkuat pengembangan wisata minat khusus kapal pesiar cruise melalui sejumlah relaksasi kebijakan serta pengayaan paket-paket wisata yang dapat menarik lebih banyak minat wisatawan.
“Nanti juga akan ada relaksasi peraturan di pelabuhan dan dispensasi cabotage yang lebih banyak dalam konsep pilot project, sehingga akan ada kemudahan sistem perizinan yang terintegrasi,” kata Sandiaga Uno.
Ia menambahkan, nantinya juga akan dilakukan workshop dan kajian-kajian untuk mengukur dampak atau spending dari wisatawan kapal pesiar ini yang diharapkan dapat mencapai angka di atas 1.000 sampai 2.000 dolar AS per penumpang.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024