Selular.ID – Jaringan satelit Elon Musk, Starlink, berharap dapat memasuki pasar India pada tahun 2024, namun mungkin menghadapi penundaan dalam mendapatkan izin di negara tersebut karena masalah yang dihadapi pemerintah India selama kasus Verizon.
Sesuai laporan ET (Economic Times), perusahaan milik Elon Musk itu, menghadapi penundaan dalam memperoleh izin untuk meluncurkan jaringan internet satelit Starlink di India karena kasus masa lalu yang berkaitan dengan Verizon Communications, sebuah perusahaan telekomunikasi AS.
Salah satu hal utama yang diminta oleh pemerintah India saat memberikan lisensi adalah pengungkapan kepemilikan secara lengkap, yang mana Starlink mengalami hambatan.
Starlink mengatakan undang-undang privasi AS melarangnya membagikan rincian kepemilikan SpaceX, perusahaan induknya, lapor ET.
Starlink selanjutnya memberikan pernyataan kepada Departemen Telekomunikasi (DoT) di India yang menyatakan bahwa tidak ada pemegang sahamnya yang berasal dari negara-negara yang berbatasan darat dengan India, yang merupakan masalah yang dihadapi negara tersebut ketika Verizon mencari lisensi di India.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Starlink: Tinjauan Layanan Internet Satelit
Verizon Communications India mengalami situasi serupa tahun lalu ketika mereka mengirimkan deklarasi ke Departemen Pertahanan untuk memperbarui lisensi Penyedia Layanan Internet (ISP).
Dalam deklarasi tersebut, Verizon menyatakan bahwa tidak ada pemegang sahamnya yang berasal dari negara yang berbatasan darat dengan India.
Selama proses perpanjangan lisensi, diketahui bahwa Verizon memiliki pemegang saham dari Pakistan, Bangladesh, dan Hong Kong. Namun, kepemilikan saham entitas di negara-negara tersebut kurang dari satu persen terhadap perusahaan.
Oleh karena itu, pemerintah India menyarankan Verizon untuk mengajukan permohonan melalui jalur persetujuan pemerintah untuk perpanjangan lisensi.
Departemen Promosi Perindustrian & Perdagangan Dalam Negeri (DPIIT) memutuskan untuk mengubah kebijakan Penanaman Modal Asing (FDI) pada 2020 karena kasus Verizon.
Setelah perkembangan dengan Verizon, Departemen Telekomunikasi (DoT) sedang mencari pendapat DPIIT apakah mereka harus mempertimbangkan penerapan Starlink atau tidak, yang menyebabkan penundaan tersebut, kata laporan itu.
Sebelumnya ada spekulasi bahwa Starlink akan mendapatkan persetujuan untuk beroperasi di India pada akhir Januari 2024.
Saingan utama Starlink di India adalah perusahaan satkom Eutelsat OneWeb dan Reliance Jio, yang telah mendapatkan lisensi yang diperlukan untuk beroperasi di India. Sementara itu, Project Kuiper milik Jeff Bezos juga sedang mencari izin dari pemerintah India.
Dengan masih terbenturnya perizinan, pemerintah India mengimbau warganya untuk tidak berlangganan Layanan Internet Starlink.
Pernyataan pemerintah yang dikeluarkan pada Jumat malam, 26 November 2023, mengatakan Starlink telah diperintahkan untuk mematuhi peraturan dan menahan diri untuk “segera memesan/menyampaikan layanan internet satelit di India”.
Untuk diketahui, Starlink mendaftarkan bisnisnya di India pada 1 November 2023. Mereka bahkan sudah mulai beriklan, dan menurut pemerintah, sudah memulai pra-penjualan layanan di negara berpenduduk terbesar di dunia itu.
Baca Juga: Pengamat: Izin Starlink Seharusnya Keluar Jika Sudah Ada NOC
Izin Starlink Indonesia Tidak Sesuai dengan Ketentuan
Berbeda dengan India yang masih menggantung, izin Starlink di Indonesia layaknya pesulap, sim salabim, abracadabra.
Hanya butuh tujuh bulan buat Starlink akhirnya bebas berjualan di Indonesia.
Untuk diketahui, kali pertama recana Starlink masuk ke Indonesia dicetuskan oleh Menkomarves Luhut Panjaitan pada Oktober 2023.
Saat itu Luhut menyampaikan bahwa Starlink tengah mengurus perizinan kepada pemerintah melalui Kementerian Kominfo.
Meski banyak menuai penolakan, karena dapat mengancam keberlangsungan industri telekomunikasi, faktanya pemerintah tetap memberikan izin beroperasinya Starlink.
Di sela-sela gelaran World Water Forum di Bali, Minggu (19/5/2024), Elon Musk akhirnya resmi meluncurkan layanan internet Starlink ke Indonesia.
Turunnya izin kepada Starlink yang tidak sesuai dengan ketentuan, membuat kecewa banyak pihak. Seperti dilayangkan oleh Heru Sutadi, Direktur Eksekutif ICT Institute.
“Seharusnya ada uji laik operasi, cek kantornya di mana, NOC (Network Operation Center) ada tidak serta call center nomor berapa dan tentunya layanannya kualitas bagaimana,” ujar Heru Sutadi.
Heru menambahkan Starlink seharusnya jangan mendapatkan izin terlebih dahulu sebelum NOC (Network Operation Center) alias kantor mereka ada di Indonesia.
“Jadi ada perusahaan di Indonesia, ada penanggungjawabnya, ada alamat yang jelas, ada call center, serta membayar BHP Frekuensi dan siap dengan kewajiban PNBP (penerimaan negara bukan pajak),” kata Heru Sutadi kepada Selular, Selasa (21/5/2024).
Heru menambahkan setelah ada NOC juga tidak langsung pemerintah setujui karena ada beberapa persyaratan dan tidak hanya sekadar keluar izin langsung beroperasi.
Baca Juga: Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Bagaimana Nasib Pajaknya?
“Di dalam perizinan tentu ada ketentuan hak dan kewajiban yang harus perusahaan penuhi,” pungkasnya.
Izin Starlink yang tak sesuai dengan ketentuan juga memantik DPR bersuara. Menurut anggota DPR Komisi VI Evita Nursanti, pemerintah perlu mengedepankan prinsip keadilan.
Dia meminta pemerintah bersikap adil dan konsisten. Jika tidak, Evita khawatir beberapa tahun ke depan perusahaan telekomunikasi dan internet di Indonesia berpotensi bangkrut. Selain itu, bahaya negara kehilangan kontrol langsung atas infrastruktur komunikasi.
“Saya harap pemerintah mendengar juga suara operator kita di dalam negeri yang selama ini telah berpartisipasi dalam pembangunan telekomunikasi dan internet di Indonesia”, ujarnya.
“Berikan mereka equal playing field dengan keadilan dalam pemberlakuan pemenuhan kewajiban masing-masing,” tambah Evita dalam keterangan resmi, Kamis (23/5).
Evita mengaku heran Elon Musk disambut bak raja, diberi karpet merah, dengan gampang diberikan market, padahal Indonesia punya program satelit sendiri dan sudah menjalankan transformasi digital secara baik.
Hebatnya lagi, sampai detik ini, saat dibujuk-bujuk untuk investasi Tesla di Indonesia, Elon Mask malah pilih negara lain.
Menurut Evita, sebagai sesama pemain di industri internet, Starlink harusnya memenuhi berbagai kewajiban yang sama seperti perusahaan lainnya.
Mulai dari kewajiban pendirian badan usaha yang berkedudukan di Indonesia, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), aspek potensi interferensi (gelombang), penerapan kebijakan perpajakan dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kewajiban pemenuhan Quality of Service (QoS), hingga aspek perlindungan dan keamanan data, serta aspek kedaulatan bangsa.
Politisi PDIP ini mengingatkan, regulasi yang tidak cukup ketat terkait layanan internet satelit seperti Starlink dapat menyulitkan operator telekomunikasi lokal untuk bersaing dengan perusahaan asing yang memiliki kemampuan besar.
Pada akhirnya akan terjadi persaingan yang tidak seimbang.
Jika biaya langganan Starlink turun drastis seperti yang direncanakan oleh perusahaan, dia khawatir operator telekomunikasi lokal di Indonesia akan kesulitan bersaing dalam hal harga layanan internet.
“Hal ini dapat mengarah pada penurunan jumlah pelanggan yang beralih ke Starlink”, pungkas Evita.
Baca Juga: Starlink di Puskesmas Bali Dibongkar, Pengamat: Memalukan