ERA.id – Presiden Joko Widodo memastikan kebijakan terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini dibatalkan. Namun, ada kemungkinan aturan tersebut berlaku di tahun depan.
Meski begitu, pemerintah terlebih dulu melakukan evaluasi. Aturan terkait kenaikan UKT pun tetap menjadi kebijakan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbudristek).
“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini,” tutur Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Sebelumnya, dia juga mengaku sudah memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk membahas prihal aturan kenaikan UKT yang mendapat banyak kritikan.
Dia mengatakan dalam pertemuan itu sudah memberikan berbagai pertimbangan kepada Nadiem terkait kenaikan UKT. Meski tak mau merinci apa saja pertimbangan yang disampaikan, Jokowi hanya memastikan di tahun ini tidak ada kenaikan UKT.
“Saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan,” kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Keputusan tersebut diambil setelah Mendikbudristek Nadiem Makarim dipanggil Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). Pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.
“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem seperti dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT, sementara pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.
“Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan,” tutur Nadiem.