Selular.ID – Rapat Dewan Gubernur BI pada 21 dan 22 Mei 2024 memutuskan untuk menahan BI rate di level 6,25%, suku bunga deposit facility juga tetap di level 5,5% dan suku bunga lending facility tetap 7%.
“Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 + 1% pada 2024,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Baca juga: BI Tetap Tahan Suku Bunga 6 Persen, Begini Alasannya
Perry juga memastikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Lebih lanjut, selain menahan suku bunga acuan BI rate, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility di level 5,5% dan suku bunga lending facility di level 7%.
Baca juga: Minggu Ketiga, Aliran Modal Asing RI Capai Rp22,06 Triliun