Selular.ID – Skrining riwayat kesehatan merupakan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan untuk mendeteksi penyakit berbahaya sedini mungkin.
Bagi peserta BPJS yang sudah berusia 15 tahun ke atas, skrining ini sangat disarankan. Dalam layanan skrining BPJS Kesehatan, terdapat empat jenis potensi penyakit yang bisa dideteksi: **diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner.
Baca juga: Terbaru! Iuran BPJS Kesehatan Februari 2023
Berikut adalah cara melakukan skrining BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN dan situs web:
Melalui Aplikasi Mobile JKN:
1. Unduh aplikasi **Mobile JKN** melalui **Google Play Store** atau **App Store**.
2. Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah terpasang di perangkat.
3. Lakukan registrasi di halaman utama menggunakan nomor kartu BPJS, e-mail, atau username aplikasi Mobile JKN yang terdaftar, password, dan isi captcha lalu tekan “Login”.
4. Pilih menu “Skrining”.
5. Masukkan nomor kartu BPJS.
6. Lakukan skrining dengan menjawab seluruh pertanyaan dan kolom informasi yang diajukan oleh sistem sesuai dengan kondisi sebenarnya.
7. Klik “Simpan” lalu terima hasil skrining riwayat penyakit.
Melalui Web Skrining BPJS Kesehatan:
1. Buka laman Web Skrining BPJS Kesehatan.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu BPJS Kesehatan.
3. Masukkan tanggal lahir.
4. Ketik kode Captcha dan klik “Cari Peserta”.
5. Lengkapi formulir yang tertera untuk melanjutkan skrining.
Dengan melakukan skrining secara rutin, peserta BPJS Kesehatan dapat memastikan kesehatan mereka dan menerima perawatan dini jika berisiko mengalami penyakit-penyakit tersebut.
Manfaat Skrining BPJS Kesehatan
Skrining BPJS Kesehatan memiliki manfaat penting bagi peserta untuk mengetahui risiko dirinya terhadap penyakit. Berikut adalah beberapa manfaat dari skrining BPJS Kesehatan:
1. Mengetahui Kondisi Kesehatan: Dengan melakukan skrining, peserta bisa mengetahui kondisi kesehatannya saat ini. Skrining membantu mengidentifikasi potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin.
2. Penanganan Segera: Jika ditemukan risiko yang sedang atau tinggi, peserta dapat segera melakukan skrining lanjutan di fasilitas kesehatan. Tindakan pencegahan atau pengobatan dapat dilakukan lebih awal.
3. Informasi Kesehatan Pribadi: Skrining memberikan informasi tentang potensi penyakit yang bisa dialami di masa mendatang. Dengan mengetahui risikonya, peserta dapat mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan potensi penyakit.
Ingatlah bahwa skrining BPJS Kesehatan tidak bersifat wajib, tetapi sangat dianjurkan bagi peserta JKN-KIS yang ingin memahami kondisi kesehatannya lebih baik.
Baca juga: Termasuk Biznet dan BPJS, Ini Kasus Kebocoran Data di Indonesia