- Duka menyelimuti kediaman Prof Hariadi Kartodiharjo, di kawasan Jl Raya CIFOR, Kelurahan Bubulak, Borog Barat, Kota Bogor, Minggu (2/6/24). Subuh hari itu, guru besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, IPB University ini, berpulang.
- Hening Parlan, Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah juga rekan kerja Prof Hariadi di IPB University mengenal Hariadi sebagai Bapak Tata Kelola. Menurut Hariadi, semua persoalan-persoalan lingkungan di Indonesia karena tata kelola buruk serta tidak ada sinkronisasi.
- Hariadi Kartodiharjo pernah menjadi Tenaga Ahli Kajian mengenai Perum Perhutani di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019-2020, dan pernah jadi anggota komisioner Inkuiri Nasional Komnas HAM untuk penyelesaian konflik masyarakat adat di kawasan hutan pada 2014-2015.
- Sandrayati Moniaga, Komisioner Komnas HAM (2012-2022) menyaksikan langsung bagaimana kontribusi Hariadi dalam membantu kerja-kerja di isu HAM. Hariadi, adalah satu dari sedikit akademisi kehutanan yang pemikiran maju dalam memandang hutan dalam kacamata HAM.
Duka menyelimuti kediaman Prof Hariadi Kartodiharjo, di kawasan Jl Raya CIFOR, Kelurahan Bubulak, Borog Barat, Kota Bogor, Minggu (2/6/24). Subuh hari itu, guru besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, IPB University ini, berpulang.
Pantauan Mongabay, di rumah duka, keluarga, kerabat dan para sahabat berdatangan. Sebelum dimakamkan di TPU Loji, Taman Makam Rimbawan, Hariadi dishalatkan di Mesjid Al Fithrotus Syafi,iyah, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat.
Reza Kartodiharjo, putra sulungnya mewakili keluarga mengatakan, almarhum meninggal sekitar pukul 04.45, minggu subuh. Sebelumnya, dalam kondisi baik. Sabtu (1/6/24), masih makan bersama ibunya, tiba-tiba kondisi memburuk Minggu subuh, sebelum menghembuskan napas terakhir.
Nareswoeo Nugroho, Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, mewakili Rektor IPB University dalam sambutan mengucapkan duka cita mendalam atas kepergian guru besar mereka yang merupakan pengajar Departemen Manajemen Hutan dan FORCI Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University.
Sebagai guru besar, katanya, kiprah Hariadi tidak perlu diragukan. Saat ini, dia dipercaya sebagai penasehat senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bidang kebijakan tatakelola dalam pengelolaan sumberdaya alam. Juga tenaga ahli kajian soal Perum Perhutani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hariadi juga memiliki berbagai macam publikasi baik di majalah, jurnal ilmiah, koran maupun buku. Karyanya mengangkat isu-isu lingkungan, kehutanan, dan sumberdaya alam.
“Saya mewakili keluarga besar Kehutanan IPB mengucapkan turut berbelasungkawa yang dalam atas kepergian Prof. Hariadi Kartodiharjo.”
Di kampus, katanya, almarhum adalah teladan bagi mahasiswa dan civitas Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB. “Banyak karya nyata dan sumbangan pemikiran almarhum dalam memajukan Fakultas di Tri Darma Perguruan tinggi.
Penelitian Hariadi antara lain juga soal kajian kesiapan daerah dalam penanggulangan korupsi dalam pelaksanaan REDD+, kajian tata kelola perkebunan sawit, analisis corruption risk assesment kayu komersial di Kalimantan Timur. Juga, kajian sistem perizinan di sektor sumber daya alam dengan studi kasus sektor kehutanan.
Selain itu, dia pernah ditugaskan sebagai anggota komisioner Inkuiri Nasional pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelesaikan konflik masyarakat adat di kawasan hutan.
Profesor yang biasa dipanggil ‘Prof HK” ini lahir di Jombang dan meninggal dunia dalam usia 66 tahun.
Perjalanan akademiknya mulai dari Institut Pertanian Bogor (IPB), tempat dia menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang teknologi hasil hutan pada 1981. Pria kelahiran 24 April 1958 ini melanjutkan pendidikan S2 di kampus sama dan meraih gelar Magister Sains dalam Ilmu Pengetahuan Kehutanan tahun 1989. Kemudian, pada 1998, meraih gelar doktor bidang Ilmu Pengetahuan Kehutanan dengan disertasi “Peningkatan Kinerja Pengusahaan Hutan Alam Produksi melalui Penataan Kelembagaan.”
Linda Rosalina, pernah jadi mahasiswanya di IPB kini Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia mengatakan, Prof HK adalah role model, jasanya sangat besar bagi gerakan sosial serta penyelamatan sumber daya alam Indonesia. Semangatnya, tak pernah redup dalam melestarikan lingkungan hidup.
Menurut Linda, Hariadi bukan hanya guru atau dosen bagi mahasiswanya, juga teman yang baik sekali. Cara berpikir terbuka, menerima pemikiran-pemikiran anak-anak muda menjadi kepribadian khas Prof HK. Dia bak influencer yang terus menyuarakan kepentingan perlindungan hutan dalam berbagai sisi.
“Prof HK ini guru besar yang memiliki segudang pengalaman. Tapi dirinya sangat menghargai anak-anak muda. Bahkan kita yang masih muda kadang malu dengan semangat Prof HK yang luar biasa,” katanya.
Dengan semangat luar biasa itu tersalur ke anak-anak didiknya. Bahkan, keterlibatkan dia di Pokja Anti Korupsi IPB merupakan kontribusi memberikan semangat dalam mengawal isu-isu kasus korupsi dalam bidang pertanian.
Hariadi, membantu dia dalam mengarahkan isu-isu korupsi yang cukup krusial dalam sektor sumber daya alam, termasuk pertanian.
Cara pandang dia yang jadi satu pijakan TuK Indonesia dalam kerja-kerja advokasi lingkungan hidup. Dia contohkan, setiap tahun, Tuk Indonesia biasa merilis badan keuangan, termasuk bank-bank besar di Indonesia yang ikut memodali industri ekstraktif dalam menjalankan bisnis hingga merusak hutan.
“Dalam pemikiran Prof HK, ikut merusak hutan juga yang memberikan modal kepada perusak hutan. Ilmu kehutanan sekarang ini sudah interdisiplin, bukan lagi multidisiplin.”
Semua pandangan Hariadi, katanya, itu berbasis nilai, tak sekadar angka-angka statistik. Misal, kerja tidak boleh berhenti pada dunia pertama atau soal-soal normatif juga melihat dan kerjakan juga dunia kdua atau masalah riil di tapak.
Hariadi berpesan, katanya, harus terus membela kaum minoritas dan kelompok marginal yang haknya dirampas.
Pandangan dunia pertama dan kedua, menurut Prof HK sudah banyak tertuang dalam puluhan jurnal penelitian, hingga buku-buku yang ditulisnya. Seperti berjudul “Dosa dan Masa Depan Planet Kita” yang di tulisannya yang terbit pada Tahun 2021 melalui rubrik Surat dari Dramaga pada web forestdigest.com dan majalah Forest Digest versi cetak yang terbit setiap Senin.
Dalam buku itu menjelaskan, proses perubahan hutan, ada dua pendekatan besar dalam merespon perubahan lingkungan dan hutan Indonesia.
Pertama, pendekatan ecological modernization yakni, kompromi antara rasionalitas ekologi dan rasionalitas ekonomi. Pendekatan ini bersifat teknis dengan bertumpu pada sains dan teknologi.
Kedua, pendekatan political ecology yakni memandang hutan bukan dari persoalan teknis semata namun tata kelola. Di sini berbicara relasi antar aktor, seperti negara, swasta masyarakat (civil society) dan media. Jika media dan intelektual kuat, maka ini akan memperkuat demokrasi.
Bapak Tata Kelola
Sandrayati Moniaga, Komisioner Komnas HAM (2012-2022) menyaksikan langsung bagaimana kontribusi Hariadi dalam membantu kerja-kerja di isu HAM. Hariadi, adalah satu dari sedikit akademisi kehutanan yang pemikiran maju dalam memandang hutan dalam kacamata HAM.
Sandra bercerita, pada Inkuiri Nasional Komnas HAM 2015-2015, dia bersama Hariadi menelaah berbagai peraturan perundang-undangan, serta berdialog dengan banyak korban HAM, termasuk masalah konflik agraria.
Konsep-konsep begitu cemerlang dari pemikiran Hariadi kerap jadi solusi dalam menyelesaikan konflik HAM. Terlebih lagi konsep tentag keberadaan masyarakat adat dalam kawasan hutan adalah hak yang tak bisa dibatasi.
Perjuangan Hariadi dalam kerja-kerja di isu HAM juga terlihat ketika ketika jadi Ketua Tim Percepatan Pembaharuan Hukum dalam Pokja II yang mengurus reformasi agraria dan pengelolaan sumber daa daya alam bentukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada 2023.
“Prof Hariadi seorang yang sangat menghormati HAM. Saya sudah lebih 30 tahun bekerja bersamanya, jadi sangat mengetahui betul perjalanan hidupnya yang begitu banyak memberikan kontribusi dalam ilmu kehutanan,” kata Sandra kepada Mongabay.
Prof HK juga begitu paham isu korupsi sektor kehutanan. Keahlian utamanya, pun soal kebijakan dan kelembagaan pengelolaan sumber daya alam.
Kehilayan memandang isu korupsi dalam sektor kehutanan juga terbukti dari beberapa buku hingga jurnal yang di buat pada lima tahun terakhir. Misal, dalam jurnal berjudul “Korupsi Sumberdaya Alam dalam Bayang- Bayang Pelemahan KPK” yang diterbitkan oleh Jaringan Pemantau Independen Kehutanan. Dalam artikel itu memberikan penjelasan komprehensif bagaimana pengelolaan sumber daya alam akan buruk kalau lembaga antirasuah itu dilemahkan.
Hal serupa juga diceritakan Hening Parlan, Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah juga rekan kerja Hariadi di IPB University. Dia mengenal Hariadi sebagai Bapak Tata Kelola.
Menurut Hariadi, katanya, semua persoalan-persoalan lingkungan di Indonesia karena tata kelola buruk serta tidak ada sinkronisasi.
“Menurut beliau (Hariadi), jika suatu daerah atau wilayah tidak dikelola baik lingkungannya akan memicu berbagai masalah. Konsep-konsep seperti ini yang terus dikampanyekan hingga menjadi dasar para pegiat lingkungan di Indonesia. Ini kami menganggap beliau sebagai Bapak Tata Kelola,” kata Hening.
Bukan hanya teori, katanya, pemikiran Hariadi kerap terimplementasi dalam mendorong tata kelola lingkungan yang baik. Satu contoh, UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Hening bilang, Prof Hariadi adalah inisiator utama kelahiran regulasi itu.
Regulasi itu, katanya, lahir karena belajar dari bencana tsunami yang terjadi di Aceh dan Nias pada 2004. Dia bersama rekan-rekannya dipandu Prof Hariadi untuk menyusun naskah akademik sebelum regulasi itu diundangkan UU. Prof Hariadi, katanya, juga Bapak Pengurangan Risiko.
Dani Moenggoro, dari Inspirasi Tanpa Batas (Inspirit) mengatakan, Hariadi adalah ilmuwan dan aktivis yang luar biasa. Pemikirannya soal hutan dan kehutanan sangat komprehensif dalam dapat memberikan warna yang baru dalam ilmu kehutanan pada umumnya. Dia bilang, pemikiran Prof Hariadi sangat reflektif dan lebih dalam.
“Kami sangat mudah memahami yang disampaikan oleh Hariadi. Dia tidak bisa lagi hanya memaparkan konsep atau teori-teori yang digunakan. Tapi dia menceritakan esensi paling dalam dari apa yang dipelajari selama ini,” kata Dani dalam tulisan yang dikirim ke Mongabay.
Pandangan Hariadi lewat opini pun banyak terbit di media massa menyebarkan pemikiran-pemikiran tentang tata kelola kehutanan dan sumber daya alam. “Ini yang menjadikan Prof Hariadi bisa mempengaruhi kebijakan negara,” katanya.
Hanni Adiati, alumni Walhi juga sahabat akrabnya mengatakan, konsep-konsep kehutanan yang diciptakan Prof HK merupakan sebuah proses empiris cukup panjang.
Meski akademisi, katanya, pada 1993, Hariadi sudah mendamping warga untuk advokasi kerusakan hutan mangrove di Lampung Timur yang jadi tambak. Dia bilang, ada juga beberapa kasus kerusakan lingkungan, hingga kebakaran hutan di Kalimantan turut dia advokasi Prof Hariadi.
“Prof Hariadi juga kerap membantu Walhi untuk melakukan kerja-kerja penelitian di setiap daerah. Hingga tak heran, pemikiran sangat komprehensif jika bicara soal hutan,” kata Hanni.
Tak hanya di ranah akademik, pengalaman profesional Prof HK ternyata sangat luas. Dalam perjalanan hidupnya, Prof HK ini memiliki andil dalam pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.
Dia pernah menjadi penasehat senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bidang Kebijakan Tata Kelola (governance) dalam Pengelolaan Sumber daya Alam pada 2016 hingga 2020.
Beberapa kali juga dia jadi Ketua Tim Panel Penilai Penghargaan Nirwasita Tantra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutnan. Ini penghargaan kepada kepala daerah dan Pimpinan DPRD yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan, dan program kerja sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup.
Hariadi juga pernah menjadi Tenaga Ahli Kajian mengenai Perum Perhutani di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019-2020, dan pernah jadi anggota komisioner Inkuiri Nasional Komnas HAM untuk penyelesaian konflik masyarakat adat di kawasan hutan pada 2014-2015.
Kini, Bapak Tata Kelola, sang Profesor Kehutanan itu telah berpulang. Indonesia kehilangan. Selamat jalan Prof HK…
********
Inkuiri Ungkap Banyak Pelanggaran HAM Dera Masyarakat Adat di Kawasan Hutan