ERA.id – Amien Rais meminta maaf atas keputusannya mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengubah kewenangan MPR memilih presiden. Hal itu dilakukannya saat menjabat sebagai ketua MPR periode 1999-2004.
Dia mengaku keputusannya itu terlalu naif, terlebih melihat sistem pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat dinilai jadi ajang politik uang.
“Nah, terakhir, jadi begini, jadi mengapa dulu saya sebagai Ketua MPR itu melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, ya, dan wakil presiden, itu karena perhitungan kami dulu, perhitungannya agak naif, sekarang saya minta maaf,” kata Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Jadi dulu, itu kita mengatakan, kalau dipilih langsung one man, one vote, ya, mana mungkin, ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin, perlu puluhan, ini ratusan triliun, enggak, ternyata mungkin, gitu lah, ya. Memang itu luar biasa kita ini, ya,” imbuhnya.
Karenanya, dia mendukung apabila UUD 1945 diamanden untuk mengembalikan kewenangan MPR memilih presiden dan wakil presiden.
Asalkan, kata dia, itu dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
“Yang penting orangnya akan berpikir, ya, punya apa, punya pertimbangan, ya. Tapi kalau rakyat pada umumnya itu biasanya, ya, di Amerika Serikat itu ada namanya demokrasi jadi dollarkrasi, ya. Kalau kita itu demokrasi dari rupiah ke rupiahkrasi,” pungkasnya.