ERA.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan drone yang terbang di sekitaran gedung Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), bukan untuk mengintai.
Benda itu milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M, Jaksel.
“Dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Ketut juga menegaskan Kejagung tidak mendapat intervensi dari pihak manapun dalam menangani suatu tindak perkara.
Sebelumnya, sebuah drone melintas di area gedung Kejagung pada Rabu (5/6) malam. Drone yang berputar di area lapangan dan dekat pembangunan Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 18.45 WIB itu, langsung ditembak jatuh oleh Pamdal.
Setelah jatuh, drone diamankan. Dalam foto yang diterima, drone berwarna putih itu memiliki ukuran segenggaman tangan orang dewasa.