ERA.id – Polisi segera menetapkan tersangka terkait kasus kasus pengeroyokan empat penarik mobil rental yang belum dikembalikan, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Penetapan status tersangka terhadap dua orang terduga pihak yang bertanggung jawab secepatnya, karena sebelumnya sudah langsung ditindaklanjuti begitu terjadi kasus pengeroyokan dan videonya juga viral,” kata Kapolresta Pati Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui pelaksana tugas Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna di Pati, Minggu (9/6/2024).
Hingga kini polisi masih mendalami kasus itu melalui sejumlah video warga. Menurut dia, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan, sekalipun diketahui ada aksi pelanggaran hukum.
“Biarlah kepolisian yang menangani kasus hukum tersebut,” katanya.
Adapun kronologis terjadinya pengeroyokan terhadap empat orang pada Kamis (6/6) pukul 13.00 WIB, berawal ketika empat orang hendak mengambil mobil rental karena berdasarkan GPS berada di rumah warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, karena belum juga dikembalikan.
Ketika para korban hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan, warga yang mengetahuinya meneriaki maling, sehingga terjadi aksi pengeroyokan oleh warga. Bahkan, mobil korban dibakar.
Keempat korban tersebut, berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, sedangkan KB warga Tegal.
Salah satu dari keempat korban pengeroyokan berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta tewas. Sedangkan korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Kayen. Atas peristiwa tersebut, Polresta Pati menahan dua orang yang diduga sebagai provokator pengeroyokan tersebut.