Starlink Masuk, Ini Cara Kominfo Supaya Tak Terjadi Perang Tarif

starlink-masuk,-ini-cara-kominfo-supaya-tak-terjadi-perang-tarif
Starlink Masuk, Ini Cara Kominfo Supaya Tak Terjadi Perang Tarif
service
Share

Share This Post

or copy the link

JAKARTA, SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia, termasuk Starlink.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Penanganan Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi, Dirjen DJPPI Kominfo, Falatehan dalam cara Selular Business Forum (SBF) di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Tema dari diskusi SBF ini adalah “Mengukur Dampak Kehadiran Starlink Terhadap Industri Telekomunikasi dan Daya Beli Masyarakat”.

Selain perwakilan dari Kominfo, hadir juga tiga pembicarak lainnya di acara diskusi ini.

TONTON JUGA:

Pembicara tersebut yakni Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Indonesia, Jerry Mangasas Swandy; Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean.

Baca juga: Starlink Luncurkan Direct to Call, Ini Kata Operator

Ada juga Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat LPEM FEB UI, Teuku Riefky serta CEO Selular, Uday Rayana selaku moderator acara ini.

Dalam sambutannya, Uday Rayana mengatakan jika industri telekomunikasi Indonesia masih babak belur dan kini harus menghadapi tantangan dari Starlink.

“Dulu industri telekomunikasi menghadapi OTT (Over The Top) seperti Netflix dkk yang langsung masuk menumpang di jalur internet yang telah industri telekomunikasi bangun infrastrukturnya,” ungkapnya.

“Ketika masih babak belur karena juga ada regulatory charge yang berat, kini masuk Starlink yang tentunya akan berdampak ke industri telekomunikasi serta daya beli masyarakat,” sambungnya.

Falatehan mengatakan Kominfo juga akan mengukur dampak kehadiran Starlink ke industri telekomunikasi dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

“Jika terjadi persaingan usaha tidak sehat maka Menkominfo berwenang melakukan evaluasi dan menetapkan ketentuan yang wajib dijalankan oleh seluruh penyelenggara telekomunikasi, termasuk Starlink,” katanya.

Dia menambahkan seluruh penyelenggara telekomunikasi termasuk Starlink wajib mengikuti seluruh ketentuan regulasi termasuk hak dan kewajibannya.

“Starlink sebagai penyelenggara telekomunikasi, akan menjadi bagian dalam menciptakan persaingan usaha layanan telekomunikasi yang sehat dan semakin kompetitif di Indonesia,” katanya.

Baca juga: Telkom Sebut Starlink Bukan Pengganti Tetapi Pelengkap

Falatehan menambahkan Kominfo tidak ingin adanya perang tarif antara layanan Starlink dengan penyelenggara industri telekomunikasi dan hingga saat ini tarif yang Starlink berlakukan

“Dari Analisa Supply & Demand, perlu diciptakan iklim persaingan usaha yang sehat agar layanan telekomunikasi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan dan menjamin keberlangsungan usaha bagi penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia,” jelasnya.

Sementara untuk dampak Starlink ke industri telekomunikasi, Falatehan mengatakan Kominfo berharap penyelenggara Telekomunikasi eksisting di Indonesia dapat mengadopsi pendekatan yang progresif dan fleksibel yang memungkinkan inovasi sambil memastikan bahwa prinsip keadilan dan akses universal dipertahankan.

“Model bisnis yang kolaboratif dan regulasi yang mendukung dapat membantu mendorong transformasi digital Indonesia dan memperkuat ekosistem telekomunikasi,” ungkapnya.

SIMAK JUGA:

Ikuti berita Selular.id di Google News

0
mutlu
Happy
0
_zg_n
Sad
0
sinirli
Annoyed
0
_a_rm_
Surprised
0
vir_sl_
Infected
Starlink Masuk, Ini Cara Kominfo Supaya Tak Terjadi Perang Tarif

Tamamen Ücretsiz Olarak Bültenimize Abone Olabilirsin

Yeni haberlerden haberdar olmak için fırsatı kaçırma ve ücretsiz e-posta aboneliğini hemen başlat.

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Foxiz.my.id privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Bizi Takip Edin