ERA.id – Kualitas udara di DKI Jakarta pada Selasa (18/6/2024) pagi berada dalam kategori tidak sehat dan membuatnya kembali sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 06.30 WIB, indeks kualitas udara (air quality index/ AQI) di Jakarta berada di angka 223.
Sedangkan untuk angka partikel halus (particulate matter/ PM) 2,5 berada pada angka 148 mikrongram per meter kubik (µg/m³) atau setara 29.6 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kota lain dengan kualitas udara terburuk setelah Jakarta, yakni Kinshasa, Kongo punya indeks kualitas udara di angka 183, kemudian Kampala, Uganda di posisi ketiga dengan indeks 165.
Dalam situs tersebut, Tangerang Selatan menjadi kota dengan kualitas udara paling buruk se-Indonesia dengan indeks berada di level 278 dengan kategori sangat tidak sehat.
Lalu ada Jakarta pada posisi kedua, sedangkan Kota Bandung tercatat memiliki kualitas udara dengan indeks 167 dan berkategori tidak sehat.
Sejumlah wilayah di Jakarta yang saat ini memiliki kualitas udara dengan kategori sangat tidak sehat, yakni Jeruk Purut, Cilandak Barat, dan Kemang.
Masyarakat direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, serta menyalakan penyaring udara.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori sedang dengan indeks angka 79, berdasarkan data terakhir yang diunggah pukul 05.00 WIB.
Kategori sedang berarti tingkat kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang tercatat berada pada kategori udara sedang, yakni Kebon Jeruk, Kelapa Gading dan Lubang Buaya, sedangkan wilayah dengan kategori tidak sehat yakni Jagakarsa.