Kemudian ada pengerjaan rehabilitasi jembatan dengan jumlah 40 jembatan, dan pagunya sebesar Rp9,1 miliar.
Bandarlampung (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mentargetkan pada 2024 ini akan melakukan penanganan perbaikan dan rehabilitasi 290 unit jembatan provinsi di daerah ini.
“Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/434/V.03/HK/2023, panjang ruas jalan provinsi 1.695,4 kilometer dan jembatan yang berada pada ruas jalan provinsi total berjumlah 830 unit dengan panjang 8.998,5 meter,” ujar Kepala Seksi Program dan Anggaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Angri Hasdiandi dalam kajian fiskal regional, di Bandarlampung, Rabu.
“Rencana penanganan 290 unit jembatan tahun ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp21,6 miliar dari total anggaran anggaran penanganan jalan dan jembatan sebanyak Rp497,1 miliar,” katanya lagi.
Dia menjelaskan pengerjaan penanganan jembatan itu meliputi pembangunan, pelebaran, dan penggantian jembatan dengan jumlah delapan jembatan. Dengan pagu anggaran sebesar Rp8,1 miliar.
“Kemudian ada pengerjaan rehabilitasi jembatan dengan jumlah 40 jembatan, dan pagunya sebesar Rp9,1 miliar,” ujar dia pula.
Ia melanjutkan sedangkan untuk pekerjaan pemeliharaan berkala, dan pemeliharaan rutin jembatan akan dilakukan kepada 242 unit jembatan dengan jumlah pagu anggaran sebanyak Rp4,4 miliar.
Diketahui untuk kegiatan rehabilitasi jembatan yang akan dilakukan, salah satunya ada di Jembatan Way Robok yang berada di ruas jalan Liwa, Kabupaten Lampung Barat-batas Sumatera Selatan.
Lalu, Jembatan Way Punggur yang ada di ruas jalan Gunung Sugih-Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, Jembatan Way Balak di ruas jalan Padang Ratu-Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah.
Rehabilitasi juga akan dilakukan di Jembatan Way Waya yang ada di ruas jalan Padang Ratu-Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Jembatan Way Lunik yang ada di ruas jalan Padang Cermin-Simpang Teluk Kiluan, Kabupaten Pesawaran.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024