- Perambahan hutan untuk dijadikan perkebunan masih terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser [TNGL] wilayah Aceh.
- Hasil perhitungan tim Geographic Information System [GIS] Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh [HAkA], menunjukkan luas tutupan hutan TNGL hingga 2023 sekitar 589,134 hektar. Sementara, luas keseluruhan TNGL di Aceh mencapai 913,83 hektar.
- Dalam enam tahun terakhir, luas tutupan TNGL yang hilang mencapai 3.143 hektar. Rinciannya, pada 2018 [806 hektar], 2019 [575 hektar], 2020 [988 hektar], 2021 [514 hektar], 2022, [179 hektar], dan 2023 [81 hektar].
- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Aceh telah meminta pihak BBTNGL melakukan penindakan tegas, terkait perusakan kawasan taman nasional di wilayah Aceh Tamiang.
Perambahan hutan untuk dijadikan perkebunan masih terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser [TNGL] wilayah Aceh.
Hasil perhitungan tim Geographic Information System [GIS] Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh [HAkA], menunjukkan luas tutupan hutan TNGL hingga 2023 sekitar 589,134 hektar.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan SK.580/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2018 Tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Aceh, luas TNGL di Aceh mencapai 624.913,83 hektar.
“Artinya, luas tutupan yang hilang mencapai 35,779.83 hektar,” terang Lukmanul Hakim, Manager GIS Yayasan HAkA, awal Mei 2024.
Sebagai gambaran, dalam lima tahun terakhir, luas tutupan TNGL yang hilang mencapai 3.143 hektar.
“Rinciannya, pada 2018 [806 hektar], 2019 [575 hektar], 2020 [988 hektar], 2021 [514 hektar], 2022, [179 hektar], dan 2023 [81 hektar],” jelasnya.
Rainforest Action Network [RAN] dalam investigasi yang dipublikasikan 5 Maret 2024 menjelaskan, pembukaan lahan terus terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, yang sebagian hutannya masuk TNGL.
Gemma Tillack, Direktur Kebijakan Hutan RAN, mengatakan mereka menemukan dua perambah TNGL di Aceh Tamiang, tepatnya dekat Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun.
“Bahkan, ada yang menggarap hutan sejak 2021 dan pembukaan besar-besaran terjadi pada 2023.”
Gemma mengatakan, sejauh ini belum ada upaya dari pihak terkait untuk menghentikan perambahan di Aceh Tamiang.
“Ini berbahaya. Leuser sangat penting untuk dunia dan habitat satwa dilindungi seperti orangutan sumatera,” paparnya.
Perambahan terus terjadi
Sutrisno, warga Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, mengatakan perambahan di kawasan TNGL terus terjadi.
“Kegiatan terlarang tersebut menggunakan alat berat dan sejauh ini belum ada tindakan hukum,” terangnya, Minggu [1/7/2024].
Menurut dia, dua tahun terakhir telah dua kali masyarakat melakukan protes terhadap aktivitas tersebut.
“Masyarakat mendesak petugas BBTNGL menindak pelaku perambahan agar kerusakan hutan tidak bertambah parah.”
Sebelumnya, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Asra, mengatakan salah satu penyebab terjadinya deforestasi TNGL di Kabupaten Aceh Tamiang, karena tapal batas antara Provinsi Aceh di Kecamatan Tenggulun dengan Sumatera Utara belum selesai.
“Jika konflik ini tidak diselesaikan, perambahan tidak akan berhenti,” jelasnya, saat kegiatan “Sosialisasi Konflik Tapal Batas Taman Nasional Gunung Leuser” pada Rabu [7/2/2024].
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat [LSM] di Aceh, telah meminta pihak BBTNGL melakukan penindakan tegas, terkait perusakan kawasan taman nasional di wilayah Aceh Tamiang.
Dalam surat yang dikirimkan ke BBTNGL, Senin [22/4/2024], enam LSM yaitu, Lembaga Advokasi Hutan Lestari [LembAHtari], HAkA, WALHI Aceh, Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh, Jaringan Komunitas Masyarakat Adat [JKMA] Aceh, dan Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup [P2LH] menilai perusakan TNGL di Aceh Tamiang semakin parah.
“Kerusakan akan bertambah bila pihak balai tidak segera melakukan upaya perlindungan dan pencegahan,” jelas surat tersebut.
Tutupan Hutan TNGL Berkurang Akibat Perambahan dan Alih Fungsi Kawasan