Dipublish Tgl: Monday, 29 July 2024
Tantiem adalah imbalan hasil kerja, istilah ini berkaitan erat dengan remunerasi bagi karyawan atau pengurus perusahaan. Selain itu, tantiem juga berkaitan erat dengan pajak tidak langsung.
Dalam prakteknya, tantiem diatur dalam undang-undang dan memiliki dampak yang cukup luas bagi konsumen maupun pemerintah. Agar terhindar dari kesalahan, mari kita bahas selengkapnya pada artikel berikut ini!
Pengertian Tantiem Adalah …
Menurut Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: Per-02/MBU/2009 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, an Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
“Tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota direksi, dan komisaris, dewan pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris Perseroan apabila terjadi peningkatan kinerja persero walaupun masih mengalami kerugian,”
Sedangkan secara umum, tantiem adalah bonus atau penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan atau pengurus, seperti direksi dan komisaris, atas kinerja dan kontribusi mereka dalam mencapai laba perusahaan.
Pemberian tantiem umumnya didasarkan pada persentase tertentu dari laba bersih perusahaan setelah dipotong pajak. Ini berlaku untuk perusahaan terbatas, baik perseroan terbuka maupun perseroan tertutup.
Artinya pemberian tantiem ini bisa diberikan oleh perusahaan swasta maupun perusahaan dalam negeri, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).
Manfaat Tantiem
Berikut manfaat pemberian tantiem dari segi karyawan dan perusahaan:
#Bagi Karyawan
- Prospek mendapatkan bonus yang menarik dapat meningkatkan semangat dan dedikasi karyawan.
- Meningkatkan rasa dihargai dan dapat meningkatkan kepuasan kerja dan loyalitas karyawan.
- Menjadi faktor penentu bagi karyawan untuk bertahan di perusahaan.
- Meningkatkan keadilan dan kesetaraan karyawan.
- Memberikan penghasilan tambahan bagi karyawan, yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga mereka.
#Bagi Perusahaan
- Dengan meningkatnya motivasi kerja perusahaan maka kinerja perusahaan juga akan meningkat.
- Dapat menjadi daya tarik bagi talenta terbaik untuk bergabung dengan perusahaan, dan faktor penentu untuk mempertahankan karyawan berprestasi.
- Kebijakan tantiem yang adil dan transparan dapat meningkatkan reputasi perusahaan sebagai tempat kerja yang baik dan menarik bagi karyawan.
- Dapat menghemat biaya dan meningkatkan keuntungan perusahaan.
- Meningkatkan loyalitas pelanggan dan keuntungan perusahaan.
Peraturan Terkait Tantiem
Regulasi terkait tantiem di Indonesia diatur dalam:
- Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 96.
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT)
- Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: Per-04/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-04/Mbu/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Cara Menghitung Biaya Tantiem dan Contohnya
Pada dasarnya perhitungan tantiem setiap perusahaan berbeda, tergantung dari kebijakan perusahaan masing-masing sebab tidak ada standarisasi besaran tantiem yang diberikan.
Namun, ada beberapa metode perhitungan tantiem yang umum digunakan, berikut diantaranya:
1. Berdasarkan Persentase Laba Bersih
Metode perhitungan tantiem pertama adalah berdasarkan persentase laba bersih, metode ini paling umum digunakan dan menghitung tantiem.
Dalam cara ini, manajemen atau pemegang saham menentukan persentase tertentu dari laba bersih setelah pajak yang akan dibagikan sebagai tantiem kepada karyawan atau manajemen.
Contohnya:
Perusahaan A BEE CEE, mendapatkan laba bersih perusahaan setelah pajak sebesar Rp1.000.000.0000, dengan persentase tantiem yang ditentukan adalah 10%, maka jumlah tantiem yang akan dibagikan kepada karyawan/ manajemen adalah ..
Tantiem = Laba Bersih x Persentase = Rp.1.000.000.000 x 10% = Rp100.000.000
Maka, jumlah tantiem yang akan diberikan kepada karyawan/manajemen adalah sebesar Rp100.000.000.
2. Berdasarkan Target
Berikutnya berdasarkan pencapaian target yang telah ditetapkan perusahaan. Target ini dapat berupa target penjualan, produksi, atau indikator kinerja lainnya.
Contohnya:
Target penjualan yang harus dilampaui si A sebesar Rp5.000.000.000 dan selama satu bulan si A berhasil mencapai target tersebut, dan tantiem yang ditetapkan sebesar 2% dari penjualan, maka besaran tantiem yang diberikan adalah …
Tantiem = Jumlah Target x Tantiem (%) = 5.000.000.000 x 5% = Rp250.000.000
Maka, jumlah besaran yang diberikan kepada si A dari target yang telah dicapai adalah sebesar Rp250.000.000.
3. Berdasarkan Kontribusi Perseorangan
Terakhir adalah berdasarkan kontribusi perseorangan, hal ini dilakukan untuk menghargai upaya dan kontribusi spesifik setiap karyawan terhadap pencapaian target perusahaan.
Biasanya, kontribusi ini dinilai melalui evaluasi kinerja, proyek yang berhasil diselesaikan, atau pencapaian target individu.
Contohnya:
Perusahaan BCD, memiliki total tantiem yang akan diberikan sebesar Rp10.000.000.000 yang akan dibagikan kepada 3 karyawan berdasarkan kontribusinya, maka:
- Karyawan A, 20%: 20% x 10.000.000.000 = Rp2.000.000.000
- Karyawan B, 35%: 35% dari 10.000.000.000 = Rp3.500.000.000
- Karyawan C, 45%: 45% x 10.000.000.000 = Rp4.500.000.000
Hal yang Perlu Diperhatikan Tantiem Kepada Karyawan
Berdasarkan dari metode dan cara perhitungan metode perhitungan tantiem di atas, ada beberapa komponen dan hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum memberikan tantiem kepada karyawan.
- Punya Catatan Penjualan/Pembelian dan Laporan Laba Rugi: Data keuangan yang akurat dan terperinci diperlukan untuk menghitung laba bersih dan tantiem berdasarkan metode yang tepat.
- Menetapkan Tujuan dan Target yang Jelas: Target yang terukur dan realistis akan memotivasi karyawan untuk bekerja lebih keras dan mencapai target yang telah ditetapkan.
- Mempertimbangkan Kebijakan Perusahaan: Kebijakan tantiem yang jelas, transparan, dan adil harus dipatuhi.
- Meninjau dan Memperbarui Kebijakan Secara Berkala: Kebijakan tantiem harus ditinjau dan diperbarui secara berkala untuk memastikan relevansi dan kesesuaiannya dengan kondisi perusahaan.
Catat & Bukukan Transaksi Bisnis Anda dengan Beecloud Sekarang Juga
Punya catatan transaksi dan laporan laba rugi menjadi hal pertama yang perlu diperhatikan dalam proses pemberian tantiem, sebab dua hal ini menjadi dasar perhitungan besaran tantiem yang akan diterima oleh karyawan.
Catatan transaksi yang akurat dan terperinci akan membantu perusahaan dalam menghitung pendapatan dan pengeluaran dengan benar, sehingga menghasilkan laporan laba rugi yang akurat pula.
Tanpa catatan transaksi dan laporan laba rugi yang akurat, proses perhitungan tantiem menjadi tidak valid dan tidak adil. Hal ini dapat menimbulkan masalah dan kekecewaan di antara karyawan, bahkan kerugian.
Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menggunakan sistem akuntansi yang handal untuk mencatat dan membukukan semua transaksi bisnis dengan benar, seperti aplikasi pembukuan keuangan Beecloud. Klik di atas dan dapatkan uji coba gratis sekarang juga!