Antisipasi Judi Online, Bakal Ada Denda Rp500 Juta Per Konten

antisipasi-judi-online,-bakal-ada-denda-rp500-juta-per-konten
Antisipasi Judi Online, Bakal Ada Denda Rp500 Juta Per Konten
service
Share

Share This Post

or copy the link

JAKARTA, SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberikan denda bagi akun media sosial yang mengiklankan judi online.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong mengungkapkan konten judi online (judol) paling banyak beredar di media sosial Meta atau Facebook.

“Di Facebook, di Meta [paling banyak]. Itu paling banyak di-take down,” kata Usman, Senin (29/7/2024).

Usman mengaku Kemenkominfo telah menyurati Meta terkait banyaknya konten judi online di platformnya tersebut.

Pihaknya telah meminta Meta untuk menurunkan atau take down pelbagai konten judi online di platform-nya.

“Kita juga mengatakan bisa dikenakan denda Rp500 juta per konten seperti dikatakan Menkominfo. Dan karena take down semua akomodatif. Kita minta take down 1×24 jam mereka lakukan take down,” kata dia.

Baca juga: Menkominfo Sebut Uang Rp900 T Bisa “Nyemplung” ke Judi Online Tahun Ini

Usman mengatakan judi online muncul lantaran hukum permintaan dan penawaran (supply and demand) muncul.

Terlebih, judi online dimudahkan perkembangan dunia teknologi informasi.

Hambatan berantas judol

Ia mengatakan kendala pemerintah dalam memberantas tuntas judi online selama ini karena server-nya berada di luar negeri.

Sehingga, sambungnya, sulit untuk menghapuskannya.

Usman pun merinci pemerintah dalam kurun waktu setahun belakangan sudah memblokir hampir 2,6 juta konten judol di medsos atau website.

“Kita sudah melakukan penutupan internet dari Kamboja dan Davao, Filipina. Dan kita terus melakukan take down konten-konten judol dan pemblokiran,” kata dia.

Baca juga: Kominfo Klaim Akses ke Situs Judi Online Turun 50 Persen

Tak berhenti sampai di situ, Usman mengatakan Kemenkominfo telah mengirim surat ke semua platform agar mencegah iklan judol.

Baginya, iklan judi online iklan pasti diketahui platform-nya lantaran mereka membayar.

“Dan platform akomodatif. Kita juga beri surat peringatan kedua kepada Telegram. Dan kita ancam untuk di blokir satu aplikasi di blokir karena dia sifatnya privat. Setelah peringatan kedua dia akomodatif,” kata dia.

0
mutlu
Happy
0
_zg_n
Sad
0
sinirli
Annoyed
0
_a_rm_
Surprised
0
vir_sl_
Infected
Antisipasi Judi Online, Bakal Ada Denda Rp500 Juta Per Konten

Tamamen Ücretsiz Olarak Bültenimize Abone Olabilirsin

Yeni haberlerden haberdar olmak için fırsatı kaçırma ve ücretsiz e-posta aboneliğini hemen başlat.

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Foxiz.my.id privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Bizi Takip Edin