Wawancara Nelayan Vietnam: Kucing-kucingan Mencuri Ikan di Perairan Indonesia

wawancara-nelayan-vietnam:-kucing-kucingan-mencuri-ikan-di-perairan-indonesia
Wawancara Nelayan Vietnam: Kucing-kucingan Mencuri Ikan di Perairan Indonesia
service
Share

Share This Post

or copy the link
  • Puluhan Anak Buah Kapal (ABK) Vietnam blak-blakan menceritakan perjalanan mereka melaut hingga ditangkap patroli Indonesia karena melakukan illegal unreported and unregulated fishing (IUUF).
  • Sebagian mereka merupakan hasil penerimaan pekerja perikanan tangkap menggunakan tangan calo di pelabuhan perikanan Vietnam.
  • Desakan ekonomi hingga minimnya lapangan pekerjaan di Vietnam menjadi alasan mereka berani melaut meskipun tak memiliki pengalamanan. Dari sekitar 21 ABK, sebagian besar mereka merupakan nelayan baru.
  • PSDKP KKP terus melakukan upaya penangkapan kepada pelaku IUUF, terutama KIA Vietnam yang mencuri ikan di Vietnam, walaupun modusnya berganti-ganti.

Jaring pair trawl (pukat harimau) kapal ikan asing (KIA) Vietnam menggunung di luar Rumah Penampungan Sementara Anak Kapal Perikanan PSDKP Batam, Februari 2024 lalu. Terlihat jaring ini masih utuh, lengkap dengan pemberatnya yang terbuat dari besi. Alat tangkap pair trawl digunakan KIA Vietnam mencuri ikan di Laut Indonesia. Cara kerjanya yang merusak membuat alat ini dilarang di Indonesia.

Di dalam rumah penampungan terlihat beberapa orang anak buah kapal (ABK) KIA Vietnam. Sebagian mereka ada yang bersantai, makan bersama, main kartu, hingga menjemur ikan asin untuk dijadikan makan siang. Mereka ini merupakan nelayan KIA Vietnam yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia (Laut Natuna Utara).

Saat dikunjungi Mongabay hari itu setidaknya terdapat sekitar 25 orang nelayan Vietnam, tiga diantaranya merupakan nahkoda kapal. Kepada Mongabay mereka bercerita alasan mencuri ikan di laut Natuna hingga menjadi pekerja di kapal tersebut tanpa kontrak kerja yang jelas.

Nahkoda KIA Vietnam ragu-ragu mengakui mencuri ikan di perairan Laut Natuna Utara. Ada yang beralasan masuk Indonesia karena mesin kapal rusak, hingga lari dari kejaran patroli Malaysia.

“Karena lari dari patroli Malaysia, kemudian saya masuk ke Indonesia,” kata Nguyen Hoang Gian beralasan menangkap ikan di Laut Indonesia.

Bukannya kembali ke perairan asalnya, Gian malah menangkap ikan di laut Indonesia menggunakan pair trawl. Ia mengaku sempat melaut selamat 8 hari di perairan Natuna sebelum ditangkap. “Empat kali menurunkan jaring, kami dapat ikan sekitar 1 ton,” katanya.

Pria 24 tahun ini merupakan nahkoda baru. Gian mengaku menjadi nahkoda karena dipercaya sama bos kapal tanpa kontrak kerja yang jelas.

Baca : Dua Kapal Ikan Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara, Sudah Beroperasi 10 Tahun

Beberapa orang ABK Vietnam didalam rumah penampungan sementara PSDKP Batam. Foto : Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia

Begitu juga yang dikatakan nahkoda kapal lainnya, Ha Yang koi (32 tahun). Nahkoda kapal Vietnam KM KG 95514 TS itu mengaku ditangkap patroli pemerintah Indonesia karena lari dari kejaran patroli Malaysia. Namun, Koi mengaku belum sempat melaut di Indonesia. “Saya takut patroli Malaysia lari ke Indonesia,” katanya.

Koi mengaku sudah berniat setelah lari dari kejaran Patroli Malaysia ia akan melaut di Indonesia. Namun sebelum menangkap ikan dirinya sudah ditangkap Patroli Indonesia.

Sedangkan Dang Yan Ban nahkoda lainnya membantah dirinya mencuri ikan di laut Indonesia. Ia berkilah bahwa kapalnya masuk Indonesia bukan untuk mencuri ikan, tetapi terbawa arus karena mesin kapal rusak. “Rusaknya tidak tahu bagian mana, sudah keburu ditangkap sebelum periksa kerusakan,” katanya.

Semua nahkoda kapal tidak mengetahui pemilik kapalnya, mereka hanya bekerja dengan orang yang disebut mereka sebagai bos. “Saya komunikasi sama bos saja, bosnya bernama “Noi” orang Vietnam. Kantor perusahaan di Kang Yang, Vietnam,” kata Dang yang sudah dua kali ditangkap patroli Indonesia.

Ikan hasil tangkapan menggunakan trawl tersebut tidak langsung dibawa ke Vietnam. Namun dikirim melalui kapal khusus. Sedangkan kapal Dang standby di laut untuk mencari ikan.

Sekarang Dang mengaku jera ditangkap patroli Indonesia. Ia juga mengakui pair trawl yang digunakannya untuk mencuri ikan di Indonesia sangat merusak laut. “Apalagi trawl ini cara penangkapannya berputar-putar di laut,” katanya.

Tak hanya menangkap ikan besar, nelayan Vietnam juga menyapu ikan kecil yang dikenal sebagai ikan “rucah”. Ikan ini dijadikan makanan keramba di Vietnam.

Baca juga : Dua Kapal Pencuri Ikan Ditangkap di Laut Natuna Utara

ABK Vietnam di rumah penampungan PSDKP Batam. Foto : Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia

Kabid Keamanan Laut PSDKP Batam, Khairul Anam mengatakan, memang nelayan Vietnam kucing-kucingan mencuri ikan di Laut Indonesia. Ketika ada patroli Malaysia mereka masuk ke Indonesia. “Begitu sebaliknya, kadang mereka mencuri juga di Malaysia, ini modus yang sering digunakan di bagian barat,” kata Anam.

Menurut Anam, patroli Indonesia butuh kecepatan untuk mengejar mereka, karena khawatir KIA Vietnam ini keburu lari masuk negara lain. “Sedangkan modus yang di utara, mereka lebih berani karena dilindungi oleh coast guard dari Vietnam,” katanya.

Menurut Anam, memberantas illegal fishing tidak bisa dilakukan oleh PSDKP saja, harus bersinergi dengan instansi lain untuk standby patroli di perbatasan. “Agar tidak ada lobang untuk mereka masuk, kita memang lebih baik stay,” katanya.

Tanpa Kontrak Kerja

Phan Ro Em (20 tahun) tak menyangka sampai saat ini dirinya tidak mendapatkan kejelasan soal upah saat bekerja di kapal ikan Vietnam. Calo yang mencari pekerjaan untuknya berjanji akan mengabari Phan terkait upah setelah tiga hari di atas laut.

Namun sampai saat ini dirinya tidak mendapatkan kabar terkait upah tersebut. Bahkan sampai dirinya ditangkap patroli Indonesia. “Saya tidak ada tanda tangan kontrak kerja,” katanya.

Phan berhubungan dengan calo dari temannya yang sudah lama menjadi nelayan di kapal ikan Vietnam. Karena desakan kebutuhan keluarganya, Phan melamar menjadi nelayan di kapal Vietnam. “Saya percaya saja dengan calo, karena kenal mereka (calo) dari teman sendiri,” katanya. Ia juga melihat banyak teman dekatnya yang sukses bekerja sebagai nelayan di kapal ikan.

Phan berharap bisa segera pulang ke Vietnam. Sampai saat ini dirinya pasrah menunggu keajaiban untuk segera pulang melalui bantuan pemerintah Vietnam atau Indonesia. “Saya akan berhenti menjadi ABK. Takut sudah tidak berani lagi. Nanti akan cari kejar lain, seperti jadi kuli bangunan,” katanya.

Baca juga : Refleksi Akhir Tahun: Melihat Komitmen KKP Menjaga Laut dari Atas Kapal Barakuda

Kapal-kapal Vietnam yang ditangkap dan dilabuhkan di Pangkalan PSDKP Batam. Foto : Yogi Eka Sahptura/Mongabay Indonesia

Hampir seluruh ABK kapal ikan Vietnam ini tidak mendapatkan kejelasan soal upah dan kontrak kerja. Sebagian ABK yang sudah lama menjadi nelayan mengatakan, biasanya calo memberikan pinjaman kepada keluarga yang ditinggalkan di darat. Setelah itu dalam setahun total upah yang didapat akan dikurangi pinjaman yang selama ini diberikan calo kepada keluarga mereka.

Seperti yang diceritakan Quy Van Den, ia ikut menjadi ABK juga melalui calo di Vietnam. Calo menawarkan Den untuk bekerja menjadi nelayan di kapal Vietnam. “Saya tertarik karena dikasih pinjaman 500 ribu mata uang Vietnam, katanya kalau berlayar nanti di kasih tambahan,” kata Den.

Setelah itu calo berjanji akan membayar 15 juta setelah berangkat tiga bulan. “Sebelum melaut 3 bulan, sudah ditangkap patroli,” katanya.

IOJI : LNU Tak Pernah Bebas dari Kapal Asing

Peneliti Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Imam Prakoso mengatakan, Laut Natuna Utara (LNU) adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang tidak pernah bebas dari aktivitas penangkapan ikan tanpa izin yang dilakukan oleh kapal ikan Vietnam. Berdasarkan pantauan IOJI, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, di LNU selalu ada kapal ikan Vietnam yang beraktivitas dengan alat tangkap pair trawl yang bersifat merusak.

“Pada bulan Maret hingga November, frekuensi aktivitas ilegal tersebut biasanya meningkat dan pada bulan Desember hingga Februari frekuensinya menurun. Pola ini berulang,” katanya kepada Mongabay, Rabu, (3/7/2024).

Selain kapal ikan Vietnam, IOJI juga mengamati pergerakan KRI di Laut Natuna Utara. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa pada saat intensitas patroli TNI AL meningkat, kapal ikan Vietnam di LNU menurun dan sebaliknya. Fenomena ini menunjukkan bahwa kehadiran KRI memiliki efek tangkal (deterrence) terhadap kapal ikan Vietnam di LNU.

tren jumlah kapal ikan Vietnam yang terdeteksi di Laut Natuna Utara zona non sengketa yang terdeteksi dengan menggunakan AIS dan citra satelit sejak Maret 2021 hingga April 2024. Sumber : IOJI

Menurut Imam, selain patroli, upaya diplomasi dan hukum perlu tetap dilakukan oleh pemerintah RI kepada pemerintah Vietnam agar pemerintah Vietnam melaksanakan kewajibannya sebagai negara bendera yaitu memastikan kapal-kapal ikan yang mengibarkan Vietnam tidak melakukan pencurian ikan di LNU.

“Salah satu contohnya adalah membangun komunikasi dengan European Union agar mekanisme card system EU dapat digunakan untuk meningkatkan kepatuhan Vietnam. Opsi lainnya adalah dengan membawa sengketa ini untuk diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan UNCLOS,” katanya.

Katanya, penegasan dan publikasi batas wilayah ZEE Indonesia-Vietnam masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan pasca kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Vietnam pada Desember 2022. (***)

Intrusi Kapal Ikan Asing ke Perairan Indonesia Semakin Berani

0
mutlu
Happy
0
_zg_n
Sad
0
sinirli
Annoyed
0
_a_rm_
Surprised
0
vir_sl_
Infected
Wawancara Nelayan Vietnam: Kucing-kucingan Mencuri Ikan di Perairan Indonesia

Tamamen Ücretsiz Olarak Bültenimize Abone Olabilirsin

Yeni haberlerden haberdar olmak için fırsatı kaçırma ve ücretsiz e-posta aboneliğini hemen başlat.

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Foxiz.my.id privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Bizi Takip Edin