Kosmetik rumahan (homemade) alias racikan sendiri (DIY) kian populer, terutama pada 2024. Ini terlihat dari maraknya tutorial pembuatan kosmetik maupun skincare DIY di media sosial, dari yang berbahan alami hingga campuran berbagai bahan baku.
Ada beragam alasan seseorang membuat kosmetik rumahan, mulai dari mengikuti tren, lebih hemat biaya, hingga mencari produk alternatif karena khawatir terhadap kandungan berbahaya produk kosmetik komersial.
Padahal, pembuatan kosmetik rumahan yang tidak sesuai aturan juga berisiko membahayakan kesehatan kamu.
Bikin kosmetik DIY tak bisa sembarangan
Pemerintah secara ketat telah mengatur pembuatan kosmetik yang diperdagangkan melalui berbagai regulasi. Kendati aturan mengenai pembuatan kosmetik rumahan belum dijelaskan secara eksplisit, syarat kosmetik yang aman digunakan wajib melalui pemeriksaan dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM melalui berbagai kesempatan mengimbau masyarakat agar tidak membuat kosmetik sendiri tanpa bekal pengetahuan yang cukup mengenai aturan penggunaan bahan, serta kemananan dan kebersihannya. Ini bertujuan untuk menghindari risiko efek samping yang ditimbulkan, seperti alergi, iritasi, peradangan, dan masalah kulit lainnya.
Setidaknya, ada empat hal yang harus diwaspadai dalam pembuatan kosmetik rumahan, di antaranya:
1. Ketidakcocokan bahan dengan kulit
Sebelum membuat dan mengaplikasikan kosmetik ke kulit, kamu wajib memiliki pengetahuan mengenai komposisi, kegunaan, dan cara pakai bahan kosmetik dan skincare yang tepat. Ini juga berlaku untuk kosmetik berbahan alami, contohnya kopi untuk masker eksofiliasi.
Pasalnya, setiap orang memiliki kondisi kulit yang spesifik sehingga bahan alami yang dinilai berpotensi sebagai kosmetik dan skincare—tetapi masih membutuhkan penelitian lanjutan—tidak serta merta bisa diaplikasikan ke kulit.
Bahan aktif yang terkandung dalam kosmetik rumahan berisiko tidak cocok dengan kulit sehingga menimbulkan reaksi, seperti alergi maupun iritasi. Bahkan, skincare berbahan alami yang keamanannya sudah teruji dan diklaim menyehatkan kulit sensitif pun, berisiko menimbulkan efek samping.
Sebuah penelitian menemukan bahwa dari 1.700 produk perawatan kulit berbahan alami, 94% di antaranya mengandung bahan yang dapat memicu dermatitis kontak—kondisi peradangan kulit yang menimbulkan ruam gatal kemerahan.
Karena itu, berkonsultasilah dengan dokter kulit terlebih dahulu sebelum menggunakan kosmetik rumahan maupun komersial, terutama jika kamu memiliki kondisi kulit sensitif.
2. Jangan sembarangan mencampur bahan
Komposisi bahan kosmetik sangatlah kompleks sehingga kecocokan bahan-bahan kimia yang dicampurkan perlu dipelajari secara mendalam. Ketidakcocokan campuran bahan kosmetik bisa memengaruhi stabilitas produk dan menimbulkan efek samping yang sangat beracun bagi kesehatan.
Begitu pula dengan takarannya. Sebagai contoh, minyak esensial berbahan alami mengandung beberapa molekul kimia yang dikenal bermanfaat bagi kesehatan. Namun, dalam konsentrasi tertentu, minyak esensial bisa menjadi racun yang berisiko memicu kanker kulit.
Untuk mengurangi risiko efek samping, kualitas dan komposisi bahan baku kosmetik DIY harus memenuhi standar BPOM yang dibuktikan melalui hasil uji laboratorium, uji klinis pada manusia, dan penelitian ilmiah yang relevan.
3. Produk berisiko tercemar
Pembuatan produk kosmetik memerlukan kontrol tingkat kebersihan dan kesehatan (higiene) yang ketat. Penerapan higiene yang buruk dapat meningkatkan risiko produk tercemar oleh debu, bakteri, maupun jamur.
Kosmetik tercemar yang diaplikasikan pada kulit berisiko menimbulkan masalah serius, seperti iritasi dan alergi parah.
Dalam aturan BPOM, produk kosmetik yang boleh digunakan harus dibuat dengan bahan, kemasan, alat, lingkungan, dan pekerja yang higienis.
4. Melanggar aturan BPOM
Penggunaan kosmetik homemade yang aman untuk kebutuhan pribadi idealnya tetap harus melalui uji laboratorium dan pemeriksaan BPOM agar menghindari risiko efek samping. Apalagi jika diperdagangkan, maka kosmetik rumahan wajib mengantongi izin sertifikasi BPOM.
Berdasarkan Peraturan Meteri Kesehatan (Permenkes), terdapat dua jenis sertifikasi produsen kosmetik di Indonesia, yaitu golongan A dan golongan B.
Golongan A merupakan industri kosmetik yang diizinkan membuat semua jenis kosmetik. Produsen jenis ini harus memenuhi semua persyaratan ketat dari BPOM.
Sementara golongan B diperuntukkan untuk pembuatan kosmetik yang lebih sederhana, misalnya minyak rambut, sabun mandi, lulur, pelembap, dan masker wajah. Pembuatan kosmetik rumahan masuk dalam golongan B.
Produsen kosmetik golongan B dilarang membuat kosmetik yang digunakan untuk bayi. Produsen golongan ini juga dilarang membuat produk perawatan dan kecantikan untuk mata, rongga mulut, maupun membran mukosa lainnya, seperti maskara, lip balm, dan eyeliner.
Golongan B juga dilarang membuat kosmetik yang memiliki fungsi tertentu, seperti antijerawat, pencerah kulit, tabir surya, chemical peeling, atau pewarna rambut. Selain itu, golongan B tidak diperbolehkan membuat kosmetik yang memerlukan teknologi tinggi, berbentuk aerosol, ataupun serbuk kompak.
Jika kamu menemukan produk kecantikan homemade berupa kosmetik yang dilarang diproduksi golongan B, maka bisa dipastikan produk tersebut telah melanggar regulasi BPOM.
Utamakan keselamatan
Membuat kosmetik rumahan yang tidak sesuai aturan memiliki lebih banyak risiko kesehatan dibandingkan manfaatnya. Oleh karena itu, alih-alih mengikuti tutorial yang sedang viral, pastikan pembuatan kosmetik homemade sesuai standar BPOM dengan melibatkan dokter kecantikan dan ahli kosmeotologi yang memahami perawatan kecantikan dan kulit, ahli farmasi, ataupun ahli kimia yang berlisensi.
Periksa kembali keamanan produk dan bahan lewat BPOM. Kantongi pula sertifikat kosmetik golongan B sebelum diperdagangkan agar menghindari risiko terkena masalah hukum karena produkmu dicap kosmetik ilegal yang berbahaya.
Sebagai konsumen, kamu harus lebih cerdas memeriksa kandungan dan keamanan produk kosmetik DIY. Pastikan produk yang kamu beli telah mengantongi izin edar dengan mengecek situs BPOM.
Apabila kamu ragu, konsultasikan kepada dokter kulit ataupun apoteker terdekat mengenai kandungan kosmetik rumahan, ya!